Perangkat Bimbingan dan Konseling MTsN 2 Maluku TengahTahun Pelajaran 2017 / 2018
Perangkat BK kali ini sangat berbeda sekali dengan tahun-tahun sebelumnya, karena administrasi BK pada tahun pelajaran 2017-2018 harus mengacu pada Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014. Untuk implementasinya bagi guru BK/Konselor dalam kegiatan di sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud) melalui Dirjen GTK telah menerbitkan Pedoman dan Panduan Operasional Penyelenggaran Bimbingan danKonseling ( POP ) di Sekolah tahun 2016.
Dengan diterbitkannya POP BK ini, maka semua perangkat BK tahun pelajaran 2017-2018 harus sudah mengacu pada POP BK.
Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)BK Tahun 2017/2018 bisa di unduh di bawah ini :
Materi Layanan Bimbingan Klasikal Tahun 2017/2018 bisa diunduh di bawah ini :
Semoga Bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar